Kurikulum 2015 yang dibangun berdasarkan hasil Workshop Kurikulum Program Studi Ekonomi Islam IAIN Sumatera Utara dilakukan pada pada tanggal 18 Oktober 2014 menetapkan beban total kredit yang harus diselesaikan oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan sarjana sebanyak 144 sks. Kurikulum 2015 diberlakukan sejak Tahun Akademik 2015/2016,dengan struktur kurikulum terdiri dari:
Mata Kuliah Universitas : 22 sks (11 mata kuliah)
Mata Kuliah Fakultas : 18 sks (9 mata kuliah)
Mata Kuliah Program Studi : 94 sks (32 mata kuliah)
KKN/Magang dan Skripsi : 10 sks
Mata Kuliah Pilihan : 6 mata kuliah
Namun pada tahun 2017, kurikulum tersebut mengalami sedikit perubahan disesuaikan dengan kebijakan universitas. Jumlah sks yang harus diselesaikan sebanyak 148 sks dengan komposisi atau struktur mata kuliah sebagai berikut:
Mata Kuliah Universitas : 26 sks (13 mata kuliah)
Mata Kuliah Fakultas : 18 sks (9 mata kuliah)
Mata Kuliah Program Studi : 94 sks (32 mata kuliah)
KKN/Magang dan Skripsi : 10 sks
Mata Kuliah Pilihan : 6 mata kuliah
Berdasarkan hasil Workshop Evaluasi Kurikulum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tanggal 19 Maret 2019 di Hotel Garuda Plaza Medan, untuk Program Studi Ekonomi Islam ada terjadi perubahan struktur mata kuliah. Hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan capaian pembelajaran lulusan Prodi Ekonomi Islam, perkembangan ekonomi, dan kemajuan teknologi informasi yang ada saat ini. Komposisi kurikulum 2019 terdiri dari:
Mata Kuliah Universitas : 26 sks (13 mata kuliah)
Mata Kuliah Fakultas : 18 sks (9 mata kuliah)
Mata Kuliah Program Studi : 94 sks (32 mata kuliah)
KKN/Magang dan Skripsi : 10 sks
Mata Kuliah Pilihan : 10 mata kuliah
Pada tahun 2021, Program Studi Ekonomi Islam kembali melakukan kegiatan tinjauan kurikulum, berdasarkan hasil workshop kurikulum yang dilaksanakan di Royal Suite Condotel Medan pada tanggal 11-12 Oktober 2021, terjadi perubahan struktur mata kuliah baik itu mata kuliah universitas, fakultas, dan prodi serta perubahan kode mata kuliah. Salah satu di antara beberapa perubahan itu adalah munculnya mata kuliah baru, seperti Wahdatul Ulum, Etika Akademik, Filsafat Ilmu, dan Ilmu Tauhid dan dihapusnya beberapa mata kuliah universitas,. yaitu Komputer, Metodologi Studi Islam, Akhlak Tasawuf. Adapun komposisi kurikulum 2021 terdiri dari:
Mata kuliah universitas : 26 sks (13 mata kuliah) Mata kuliah fakultas : 18 sks (9 mata kuliah)
Mata kuliah program studi : 94 sks (32 mata kuliah) KKN/Magang dan Skripsi : 10 sks
Mata kuliah pilihan : 10 mata kuliah
Dalam kurikulum ini juga dimasukkan program Kampus Merdeka Belajar. Melalui Merdeka Belajar–Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.