Tahun 2014 akhir merupakan tonggak sejarah bagi IAIN Sumatera Utara, dimana IAIN Sumatera Utara sebagai pionir perguruan tinggi agama di Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2014 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara. Perubahan status ini membawa banyak perubahakan bagi UIN SU Medan termasuk bidang-bidang kajian keilmuan, tidak hanya berkenaan dengan ilmu-ilmu keagamaan, namun juga ilmu-ilmu umum.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam disingkat FEBI merupakan Fakultas yang masih tergolong sangat muda di lingkungan UIN Sumatera Utara. FEBI UIN Sumatera Utara diresmikan oleh Menteri Agama pada tanggal 19 November 2013 di UIN Alauddin Makasar bersama 6 (enam) FEBI lainnya se- Indonesia. Jejak kehadiran FEBI di UIN Sumatera Utara sebenarnya telah dimulai dari keberadaan program studi D-III Perbankan Syariah pada tahun 1997 dan diikuti dengan dibukanya Program Studi S1 Ekonomi Islam pada tahun 2002. Kedua Program Studi ini yang menjadi cikal bakal kelahiran FEBI yang sebelumnya berada di bawah Fakultas Syari’ah (yang sempat berubah nama menjadi Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam). Karena perkembangannya yang sangat cepat, maka kedua program studi ini kemudian dipisah di bawah fakultas tersendiri dan diberikan nama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara.

Program Studi Ekonomi Islam FEBI UIN Sumatera Utara berdiri sejak tahun 2002. Pendirian program studi ini berawal dari pendirian Forum Kajian Ekonomi dan Perbankan Islam (FKEBI) yang merupakan lembaga non-struktural di IAIN Sumatera Utara pada tahun 1990. Program Studi Ekonomi Islam beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor DJ.II/158/2004 tanggal 27 Mei 2004 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Islam Program Sarjana (S-1) pada Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara Medan. Izin penyelenggaraan kemudian diperpanjang berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/362/2009 Tanggal 30 Juni Tahun 2009 jo SK Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam No 1223 Tahun 2012 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi strata 1 pada PTAIN.

Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.001/BAN-PT/Ak- XIII/S1/IV/2010, Program Studi Sarjana Ekonomi Islam sudah terakreditasi B dan pada tahun 2015 ketika melakukan akreditasi ulang, Program Studi Ekonomi Islam memperoleh Akreditasi A sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 1122/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2015 yang berlaku dari tanggal 31 Oktober 2015 sampai 31 Oktober 2020.

Pengembangan Program Studi Ekonomi Islam perlu rencana yang terarah dan tersusun rapi agar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Renstra Prodi ini di samping disusun berdasarkan Renstra UIN SU dan Renstra FEBI juga telah mengidentifikasi berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman berdasarkan analisis objektif dan kritis terhadap kondisi nyata sedang berjalan yang
kemudian dijadikan sebagai dasar bagi perumusan kebijakan, program, dan kegiatan strategis Prodi Ekonomi Islam FEBI UIN Sumatera Utara 2020-2024