Sebagai Upaya dalam memberikan pemahaman mengenai persaingan usaha yang sehat di kalangan mahasiswa, KPPU terima kunjungan Studi ekskursi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Gunawan menyampaikan tujuan kehadiran mahasiswa UINSU adalah untuk lebih mengenal KPPU yang ternyata memiliki peran besar dalam Perekonomian Indonesia, serta untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kegiatan berbisnis yang baik dan tidak melanggar hukum untuk pembekalan bagi para Mahasiswa.
Secara ringkas, Ridho juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU selaku penegak hukum persaingan usaha dalam menangani penanganan perkara, diantarnya penggunaan Circumstantial Evidence dalam Pembuktian Kartel di Indonesia. Dalam penangan perkara No. 08/KPPU- I/2014 terkait Kartel Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat, selain mendapatkankan bukti-bukti komunikasi KPPU juga menggunakan analisis ekonomi dalam pembuktiannya untuk mengetahui efektifitas dan/atau dampak adanya perjanjian penetapan harga dan pengaturan produksi dan/atau pemasaran ban.